Pemukiman Warga Eks Gafatar Dibakar, Polri: Kekerasan Jangan Dilawan dengan Kekerasan
Namun pembakaran yang dilakukan dinilai Anton sebagai sesuatu yang berlebihan
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri bersuara atas adanya pembakaran pada Selasa (19/1/2016) kemarin terhadap permukiman di Motong Panjang Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat yang dihuni oleh warga eks Gafatar.
"Pembakaran itu merupakan sikap masyarakat, masyarakat sadar bahwa Gafatar itu menyimpang. Saya berterimakasih atas adanya kesadaran masyarakat untuk menolak gerakan yang berbau teroris dan radikal. Karena gerakan ini berkedok dibalik agama," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, Rabu (20/1/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang dua ini melanjutkan, perilaku warga itu merupakan bentuk kesadaran serta daya tangkal terhadap Gafatar.
Namun pembakaran yang dilakukan dinilai Anton sebagai sesuatu yang berlebihan.
"Kami imbau penolakan-penolakan terhadap gerakan radikal jangan kekerasan dilawan dengan kekerasan. Masyarakat harus menahan diri, laporkan saja ke polisi, percayakan pada kami," tegas Anton.
Anton menambahkan untuk pengamanan disana, pihaknya sudah mengirimkan satu kopi satuan Sabhara serta Brimob untuk mengamankan warga serta eks Gafatar.
"Anggota di lapangan sudah melakukan penebalan. Saat ini masih diupayakan mediasi karena mereka (eks Gafatar) tidak mau dipindah. Akan dicari penyelesaian terbaik bagaimana," tambahnya.