Kata Akbar Tandjung, Munas Golkar Hanya Boleh Digelar Tim Transisi
Ia mengingatkan Mahkamah Partai Golkar merupakan satu-satunya institusi yang sah saat ini.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Golkar versi Munas Riau Akbar Tandjung menegaskan penyelenggaran Musyawarah Nasional (Munas) hanya dapat dilaksanakan oleh Tim Transisi yang diputuskan Mahkamah Partai Golkar.
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi telah menunjuk BJ Habibie sebagai pelindung dan Jusuf Kalla sebagai Ketua Tim Transisi Golkar.
"Kalau bicara Munas setelah ada putusan MPG yaitu tim transisi yang pelindungnya Pak Habibie, Ketuanya JK," kata Akbar Tandjung di Akbar Institute, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Ia mengingatkan Mahkamah Partai Golkar merupakan satu-satunya institusi yang sah saat ini.
Oleh karenanya, ia meminta semua pihak mematuhi putusan Mahkamah Partai Golkar.
"MPG kan sudah pernah bersidang, pertama kalau yang kemudian menghasilkan bahwa yang sah Agung dan diperkuat SK Menkumham yang kemudian dicabut lagi oleh MA," katanya.
Mantan Ketua DPR itu mengharapkan kedua belah pihak yang berkonflik baik kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie dapat berdamai demi kepentingan partai.
Ia mengingatkan partai berlambang pohon beringin itu segera melakukan konsolidasi organisasi untuk menghadapi agenda-agenda politik.
"Yang pertama pilkada serentak Februari 2017 sesudah itu masih ada lagi 2018 dan yang lebih penting lagi 2019 dimana ada pileg dan pilpres serentak," tuturnya.