Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Gafatar, MUI Disarankan Keluarkan Fatwa Penyeimbang bukan Fatwa Sesat

Apalagi, tak sedikit dari anggota Gafatar yang merupakan anak-anak.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Gafatar, MUI Disarankan Keluarkan Fatwa Penyeimbang bukan Fatwa Sesat
/
Sejumlah anggota Eks Gafatar antri pembagian nasi bungkus untuk makan siang di tempat pengungsian di Bekangdam XII Tajungpura, Jl Adisucipta KM 7, Kuburaya, Kalbar, Kamis (21/1/2016). Pasca pembakaran pemukiman warga Eks Gafatar di dua lokasi di kabupaten mempawah, ribuan Eks Gafatar ini di ungsikan ke Bekangdam XII Tanjungpura sejak (19/1/2016) lalu. dijadwalkan ribuan Anggota Eks gafatar ini akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing pada (22/1/2016) melalui jalur laut.TRIBUN PONTIANAK / ANESH VIDUKA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur The Wahid Institue, Yenny Wahid mengimbau agar masyarakat Indonesia tak mengintimidasi eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Untuk itu, Yenny berharap agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa penyeimbang dan tidak hanya membuat fatwa sesat, yang kemudian ditafsirkan oleh masyarakat diperbolehkan untuk melakukan tindak kekerasan.

"Begitu ada fatwa sesat, akhirnya mereka melakukan kekerasan. MUI seharusnya membuat fatwa lain yang menjamin anggota kelompok tersebut tak mendapat tindak kekerasan dari masyarakat," kata Yenny di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/1/2016).

Menurut Yenny, masyarakat tak boleh melakukan tindakan sepihak dengan melakukan intimidasi kepada anggota Gafatar.

Apalagi, tak sedikit dari anggota Gafatar yang merupakan anak-anak.

Apapun keyakinan orang, kata Yenny, dianggap sesat atau lurus mereka berhak untuk meyakini apa yang mereka yakini.

"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat tak melakukan kekerasan. Hormati mereka untuk tersesat, kalau mau dibilang tersesat," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya untuk MUI, Yenny juga mengimbau kepada Gafatar. Dia meminta agar dalam perekrutan tidak melakukan tindakan yang dianggap kriminalitas.

"Misalnya, terkesan adanya penculikan, banyak orang-orang yang menghilang. Anggotanya harus diberitahu agar mengabari keluarganya masing-masing agar tak menimbulkan keresahan," kata Yenny.

Yang menjadi masalah, ujar Yenny, bila ada anak-anak ikut terlibat. Hal itu bisa membuat keluarganya kelimpungan ketika tak dihubungi sekian lama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas