Menteri Yasonna Marah Besar Senjata Milik Sipir Lapas Tangerang Dicuri Kelompok Teroris
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly marah begitu mendengar kabar sembilan senjata milik Sipir di Lapas Tangerang.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly marah begitu mendengar kabar sembilan senjata milik Sipir di Lapas Tangerang.
Kemarahan Yasonna semakin memuncak tatkal mendapat kabar bahwa senjata tersebut berpindah ke tangan teroris yang ditangkap terlebih dulu sebelum Afif alias Sunakim Cs melakukan aksi bom dan penembakan di Thamrin, 14 Januari lalu.
"Saya tak hanya kaget, tapi marah," tegas Yasonna Laoly kepada Tribun di sela-sela rapat membahas UU Terorisme di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/1/2015).
Yasonna mengaku telah mendapat informasi hilangnya sembilan senjata api (senpi) milik Sipir Lapas Tangerang sekitar dua Minggu lalu atau setelah Bom Thamrin terjadi. "Kejadiannya sekitar akhir tahun lalu. Tapi, (senpi-senpinya) belum sempat digunakan," jelas Yasonna.
Menurut Yasonna, sembilan senjata api itu dicuri narapidana yang telah memasuki massa jelang bebas. Napi yang dipekerjakan karena kepercayaan jelang bebas itu disebut tamping atau tahanan pendamping.
"Rupanya tanpa kita sadari, kepercayaan yang kami berikan, termasuk pegang kunci (tempat penyimpanan senjata api petugas), itu disalahgunakan," lanjut Yasonna.
Pencurian senjata api milik Sipir terjadi dua kali. Pertama narapidana tersebut mencuri lima senjata api. "Diambil sekali lima (senpi), lalu ditaruh di dalam kotak kue biskuit, ditutup dan dikasihkan ke istri salah seorang napi teroris. Dan dia dibayar Rp20 juta," jelas Yasonna.
Kejadian yang kedua terjadi juga sekitar akhir Desember 2015 atau jelang beberapa hari narapidana kasus kriminal itu bebas. Lagi-lagi sebelum bebas, ia mencuri sebanyak empat senjata api dari tempat yang sama dan diserahkan ke istri terpidana teroris.
"Sekarang sedang diburu oleh Densus 88, saya kira sudah dapat (ditangkap)," lanjut Yasonna.
Yasonna mengatakan,ia telah memerintahkan Dirjen dan Irjen Pemasyarakatan agar semua pegawai Lapas Tangerang yang berkaitan dengan kasus pencurian senjata api diperiksa.
Densus 88 pun dilibatkan memeriksa para pegawai Lapas Tangerang. Kami juga kan harus berkoordinasi dengan aparat Densus 88 kan.
"Tetap harus dicurigai apakah ada petugas yang membantu. Itu yang sekarang sedang Dirjen dan Irjen lakukan, selidiki bersama Densus 88," lanjut Yasonna.