Pengamat: Tim Pengawas Intelijen Rawan Diintai Agen Asing
Pembentukan tim pengawas Intelijen oleh DPR menuai pro dan kontra.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembentukan tim pengawas Intelijen oleh DPR menuai pro dan kontra. Peneliti Kajian Stratejik Intelijen UI, Ridlwan Habib menilai tim itu justru rawan bagi keamanan data rahasia negara.
"Harus diingat anggota DPR bukan intelijen terlatih, mereka bisa menjadi sasaran pengintaian dan penyadapan agen asing," kata Ridlwan, Kamis (28/1/2016).
Ridlwan menuturkan, anggota DPR itu namanya terpublikasi secara terbuka, alamat rumah, nomor ponsel, istri dan keluarganya. Ini menjadi target empuk bagi agen asing mencuri data.
"Harus dipertanyakan ke DPR, bagaimana mereka bisa menjamin data hasil pengawasan mereka tidak bocor. Ingat, mereka juga tidak disumpah intelijen," kata alumni S2 KSI UI itu.
Selain itu, kata Ridlwan, data hasil pengawasan juga belum jelas untuk diberikan kepada siapa dan bagaimana mekanismenya. "Intelijen hanya wajib melapor pada user-nya, dalam hal ini Presiden. Kalau diminta keterangan oleh pengawas, apakah datanya akan dibuka ke masyarakat, ini bahaya," ujarnya.
Masih kata Ridlwan, kebocoran sedikit saja, bisa membahayakan keselamatan jiwa agen agen intelijen yang sedang bertugas di lapangan. "Hal-hal ini perlu jadi perhatian DPR, agar niat baik memperkuat intelijen tidak justru berbalik menjadi peluang pelemahan intelijen," tandasnya.