Politisi Senior PPP Bertemu Menkopolhukam
Pertemuan membahas solusi dari perpecahan di tubuh partai berlambang Kabah tersebut.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan melakukan pertemuan dengan para anggota Makamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kamis (28/1/2016).
Pertemuan membahas solusi dari perpecahan di tubuh partai berlambang Kabah tersebut.
"Kami berbincang-bincang mengenai masa depan PPP yang intinya para senior partai ingin ada Muktamar atau islah supaya damai," kata Luhut di kantornya, Jakarta Pusat.
Sebelum menyarankan dilakukan Mukhtamar kembali, ungkap Luhut, para politikus PPP itu sudah membicarakan lebih dahulu solusi keluar dari konflik partai.
Mereka berharap, Romahurmuziy Cs dan Djan Faridz Cs dapat memahami tawaran damai melalui Mukhtamar tersebut.
"Jadi pikiran-pikiran tersebut dibawa tadi, sudah mulai mengerucut (Mukhtamar). Kami berharap Pak Djan dan Pak Romi bisa memahami aspirasi dan pikiran senior-senior ini," kata Luhut.
Adapun mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Bachtiar Chamsyah mengatakan pertemuan dilakukan mengingat PPP kubu Romi dan kubu Djan sama-sama dianggap tidak sah ole Mahkamah Partai.
Perseteruan pun terus berlanjut tanpa ada jalan keluar.
"Mahkamah berpendapat dua-duanya tidak sah. Sudah lama mahkamah partai berpendapat seperti itu," ujarnya.
Untuk itu, kata Bachtiar, tak ada jalan lain lagi yang bisa ditempuh untuk mempersatukan PPP, selain kembali menggelar Mukhtamar, agar kedua kubu dapat berdamai.
"Jadi sudahlah, (perseteruan) itu sudah terjadi. Tapi senior dan Mahkamah Partai berpendapat, solusinya kita harus muktamar," kata Bachtiar.
Selain Bachtiar, para tokoh PPP yang hadir pertemuan yakni Mukhtar Azis (Wakil Ketua Mahkamah Partai), Aisyah Amini (anggota Mahkamah Partai), Mahfudloh Aly Ubaid (anggota Mahkamah Partai), Zain badjeber (anggota Mahkamah Partai), Arman Remy (anggota Mahkamah Partai), Ramli Nurhapy (anggota Mahkamah Partai).
Hadir pula Zarkasih Nur (Ketua Majelis Pertimbangan), Anwar sanusi (Ketua Majelis Pakar) dan Lukman Hakim Hasibuan (Sekretaris Majelis Pertimbangan).