KPK Berharap Nilai IPK Indonesia Capai 50 Pada Akhir Pemerintahan Jokowi
Indonesia hanya naik 2 poin dari tahun lalu menjadi 36 dan kini berada di peringkat 88 dunia.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum puas terhadap capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan Tranparency International tahun 2016.
Berdasarkan data tersebut, Indonesia hanya naik 2 poin dari tahun lalu menjadi 36 dan kini berada di peringkat 88 dunia.
"Capaian itu menurut KPK belum siginifikan," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif saat dihubungi Tribun, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
KPK, kata Syarif, berharap agar nilai IPK tersebut terus menanjak. Bahkan, dalam rencana strategis kerja (Renstra) kerja KPK, nilai IPK diharapkan mampu mencapai 50 di akhir Pemerintahan Joko Widodo -Jusuf Kalla atau tahun 2019.
KPK berharap akhir pemerintahan Jokowi-JK bisa naik 50 kalau kementerian dan lembaga serius berbenah," tukas Syarif.
Berdasarkan data Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi secara global, Indonesia kini berada di posisi 88 dari 168 negara dan memilik skor 36. Hongkong sendiri berada di posisi 18 dengan skor 75 sementara Malaysia berada di peringkat 54 dan skornya 50.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.