Dilaporkan ke Bareskrim, Rekan Satu Fraksinya Bela Masinton
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Masinton Pasaribu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiayaan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Masinton Pasaribu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiayaan. Kasus itu dilaporkan oleh staf ahli Masinton bernama Dita Aditya.
Menanggapi laporan itu, rekan satu fraksi Masinton, Charles Honoris meminta semua pihak untuk melihat laporan itu secara objektif. Menurutnya, laporan itu juga harus mengedepankan praduga tak bersalah.
"Kalau saya melihat laporan ini bukan hanya sekedar masalah antara perorangan Dita dan Masinton. Bisa saja ada motif politik di belakang itu melihat si pelapor juga bukan orang yang bebas dari kepentingan politik." kata Charles, Minggu (31/1/2016).
Charles mengaku sangat kenal dengan sosok Masinton. Menurutnya, Masinton juga merupakan orang yang berintegritas.
"Bisa dilihat track record Masinton sebagai aktivis dan anggota DPR yang konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat. Jadi saya tidak yakin tuduhan Dita itu benar," tuturnya.
Anggota Komisi I DPR itu juga berharap pihak kepolisian dan publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.