Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dita Beberkan Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Masinton

Ngapain loe masih di luar malam-malam gini, malu-maluin aja

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dita Beberkan Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Masinton
Valdy Arief/Tribunnews.com
Dita Aditia Ismawati 

Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum (BAHU) Partai Nasdem, Wibi Adrianto yang hadir menemani pelaporan ini menjelaskan pihaknya baru mengetahui kejadian ini setelah Dita hadir dengan mata lebam pada rapat DPW DKI Jakarta.

"Matanya lebam kami tanya. Dita sempat tidak mau mengaku. Setelah beberapa saat baru dia ceritakan," kata Wibi pada kesempatan yang sama.

Menanggapi cerita rekannya, Wibi langsung menelpon Masinton. Namun, kader PDIP itu tidak mau mengaku.

"Daripada berdebat, kami laporkan saja ke penegak hukum," katanya.

Dalam pelaporan tersebut, Masinton dilaporkan melanggar Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan dan denda Rp 450 ribu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas