Dukungan PPP Kubu Djan Faridz Kepada Pemerintah Diharapkan Bukan Untuk Barter Dengan SK Kemenkumham
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyambut baik kubu Djan Faridz yang menyatakan dukungan ke pemerintah.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyambut baik kubu Djan Faridz yang menyatakan dukungan ke pemerintah.
Namun menurutnya, dukungan PPP kubu Djan Faridz kepada pemerintah harus dilandasi keyakinan sebagai pilihan politik yang lebih baik, bukan untuk tujuan tertentu.
"Bukan berharap (dukungan ke pemerintah) adanya barter dengan SK Menkumham untuk pengakuan pengurus kubu Djan Faridz," kata Arsul saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2016).
Anggota komisi III DPR RI itu menuturkan, sejak awal pemerintahan Jokowi-JK, partai berlambang Kabah itu sudah menyatakan sebagai pendukung peemerintah.
Hal itu, kata Arsul terbukti dengan dipilihnya kader PPP, Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama.
"Secara de jure maupun de facto PPP sudah menjadi Parpol pendukung pemerintah sejak awal pemerintahan Jokowi-JK," ujarnya.
Masih kata Arsul, selama ini PPP juga rutin mengikuti pertemuan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang sekarang namanya Kerjasama Partai Pendukung Pemerintahan (KP3).
Dikatakannya, PPP memiliki peran di KP3 tersebut setiap ada rapat-rapat internal.
"Ketum PPP M Romahurmuziy menjadi jubir ketika menyampaikan pendapat KP3 kepada JKW-JK. Jadi deklarasi Pak DF (Djan Faridz) tidak mengubah konstelasi atau peta politik," ucapnya.