Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

300-an Warga Banda Aceh Sempat Menjadi Anggota Gafatar

Hal itu kemudian dimanfaatkan para pimpinan Gafatar, yang dengan segala tipu dayanya sanggup meyakinkan mereka.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 300-an Warga Banda Aceh Sempat Menjadi Anggota Gafatar
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pemulangan 904 warga eks Gafatar menuju Jakarta menggunakan KRI Teluk Penyu dikawal ketat TNI dan Polda Kalbar di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jl Pak Kasih, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (30/1/2016) siang. Barang bawaan diperiksa secara menyeluruh dan ditemukan sejumlah dokumen terkait Gafatar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Di Banda Aceh, organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) juga menjadi masalah. Wali Kota Banda Aceh, Lilliza Sa'duddin Djamal, menyebut ada sekitar 300 orang warganya yang menjadi korban.

Warganya yang terhasut ajaran tersebut mayoritas adalah anak-anak muda yang rasa ingin tahunya tinggi. Hal itu kemudian dimanfaatkan para pimpinan Gafatar, yang dengan segala tipu dayanya sanggup meyakinkan mereka.

"Mereka itu ada yang tadinya berjilbab jadi tidak berjilbab. Ada juga yang Hafiz Al Quran tapi belum tiga puluh juz, macam-macam lah," ujar Lilliza kepada wartawan, usai menemui ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).

Mereka akhirnya mempraktikan ajaran agama Islam yang menyimpang. Mereka juga mengganungkan kitab-kitab suci agama Samawi seperti Al Quran, Injil, Zabur dan Taurat.

Pemerintah Banda Aceh sudah mengendus ajaran tersebut sejak 2011 lalu. Bahkan pihak Polres Banda Aceh sudah menetapkan "pentolan" Gafatar Banda Aceh yang bernama Zaenudin, sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Pascapenetapan tersangka terhadap Zainudin, kegiatan Gafatar masih berlangsung di Banda Aceh.

BERITA TERKAIT

Lilliza menyebut kegiatan Gafatar adalah kegiatan yang positif, seperti donor darah dan bakti sosial. Bahkan ada petinggi Gafatar yang menemuinya untuk minta bantuan.

"Mereka sempat audiensi ke saya, tapi karena saya lihat ada (keterlibatan) Zainuddin, kami tidak bisa bantu," jelasnya.

Pemerintah daerah dan Kepolisian sudah mengambil tindakan terkait Gafatar. MUI Banda Aceh pun sudah mengeluarkan fatwa haram terhadap kepercayaan agama yang dianut anggota Gafatar.

Lilliza menyebut sekitar 300 orang warga Banda Aceh yang sempat terjerumus Gafatar, sudah dibina. Mereka juga sudah kembali mengucapkan syahadat, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Lilliza mengatakan mantan anggota Gafatar tersebut, termasuk warga Banda Aceh yang sempat mengungsi ke Mempawah, Kalimantan Barat.

"Sekarang warga Banda Aceh juga sudah menerima mereka sebagai keluarga. Yang kita benci kan ajarannya, bukan orangnya," ujar Lilliza

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas