Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Seorang Tenaga Ahli Anggota DPR: Ibarat Debu Diatas Meja

Kasus dugaan pemukulan yang diungkap asisten pribadi politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu,Dita Aditia, menjadi sorotan publik.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Cerita Seorang Tenaga Ahli Anggota DPR: Ibarat Debu Diatas Meja
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA
Asisten salah seorang anggota DPR Liza Novariza 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kasus dugaan pemukulan yang diungkap asisten pribadi politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu,Dita Aditia, menjadi sorotan publik. Menjadi seorang Tenaga Ahli (TA), ternyata memiliki cerita tersendiri.

Salah seorang Tenaga Ahli Liza Novariza misalnya. Saat berbincang santai dengan tribun, ia tak memungkiri, adanya anggapan miring terhadap pekerjaannya. Tetapi, Liza mengingatkan bahwa hal itu hanyalah dilakukan segelintir orang.

"Jadi mencemarkan posisi TA (Tenaga Ahli), saya menyanyangkan ada yang memanfaatkan posisi seperti ini," kata Liza, Selasa (2/2/2016).

TA anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo itu menuturkan banyak godaan di parlemen. Namun, ia berhasil menepisnya. Ia menegaskan dirinya sebagai TA profesional. "Banyak godaan. Tetapi tergantung sikap kita," kata Liza.

Liza sudah tiga periode menjadi seorang Tenaga Ahli. Sebelumnya, ia menjadi tenaga ahli dari anggota DPR Demokrat. Ia kemudian menceritakan keinginan menjadi TA karena senang dengan dunia politik.

Menurutnya, dunia politik bersifat dinamis dan tidak terduga. "Sesuatu yang tidak mungkin jadi mungkin," imbuhnya.

Apalagi, Liza mengatakan atasannya, Bambang Haryo menghormati posisi TA. Bambang, katanya, mencari TA yang professional di semua bidang. Liza pun yang mengirimkan CV kepada Kesekjenan DPR diwawancara langsung oleh Bambang.

Berita Rekomendasi

Mengenai pekerjaannya, Liza tidak mengeluh. Ia juga dibebaskan oleh Bambang untuk tidak mengikuti rapat-rapat yang digelar pada malam hari.

Ia hanya mengeluhkan terkait payung hukum yang tidak dimiliki TA. Selain itu, TA juga belum memiliki BPJS Kesehatan serta belum menerima gaji ke-13.

"Jadi kita itu, menurut saya TA, asisten anggota itu ibarat debu diatas meja. Kalau anytime anggota enggak suka, tinggal, karena enggak ada payung hukum. Buat mereka bisa like and dislike," katanya.

Sedangkan mengenai penghasilan TA, ia menilai gaji yang diterimanya cukup sekitar Rp 9juta-an. Bambang juga memberi Liza uang tambahan. "Ya kalau ke dapil sisa sedikit ada uang perjalanan," imbuh ibu satu anak itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas