Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
Live
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Gafatar Terindikasi Gerakan Makar, JK: Jika Angkat Senjata, Dilawan Kalau Macam-macam

Pemerintah juga menemukan, Gafatar tidak hanya menyiarkan ajaran menyimpang, mereka juga diketahui hendak mendirikan negara sendiri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gafatar Terindikasi Gerakan Makar, JK: Jika Angkat Senjata, Dilawan Kalau Macam-macam
Nurmulia Rekso P/TRIBUNnews.com
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. 
Memuat video…

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Makar atau usaha menggulingkan pemerintah, adalah perbuatan yang melanggar hukum kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Hal tersebut diatur dalam pasal 104, 106 dan 107, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016), Jusuf Kalla menegaskan setiap organisasi yang mendorong anggotanya untuk makar, bahkan organisasi seperti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) juga akan ditindak, bila memang terbukti.

Ia mengatakan, tindakan dari pemerintah untuk merespon para pelaku makar, akan mengacu dengan tingkat kejahatannya masing-masing.

"Ada orang dengan berpikir, ada orang dengan memberontak, ada orang yang angkat senjata. Tentu kalau hanya pikiran, pikiran itu diluruskan kan," katanya.

Namun bagi pelaku makar yang menjalankan aksinya dengan mengangkat senjata, tentu pemerintah juga siap meresponnya juga dengan senjata.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau angkat senjata, ya dilawan juga kalau dia macam-macam," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyebut pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap anggota Gafatar yang melakukan pelanggaran.

Pasalnya sejak paham menyimpang itu sudah sempat ditumpas oleh pemerintah, saat Ahmad Musadeq dipenjarakan pada 2008 lalu.

Namun kini ajarannya diteruskan, oleh anggota Gafatar.

Pemerintah juga menemukan, Gafatar tidak hanya menyiarkan ajaran menyimpang, mereka juga diketahui hendak mendirikan negara sendiri di atas wilayah Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas