Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Ingin Menteri Terkait Lakukan Tiga Langkah Penanganan Virus Zika

Presiden kemudian menjelaskan ada tiga langkah antisipasi penyebaran virus Zika.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Ingin Menteri Terkait Lakukan Tiga Langkah Penanganan Virus Zika
BBC
Presiden Brasil, Dilma Rousseff, telah menyeru kepada para pemimpin negara Amerika Latin untuk bersatu dalam memerangi virus Zika. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat terbatasnya menyampaikan langkah yang harus dijalani menteri terkait, dalam menangkal penyebaran virus Zika di Indonesia.

"Kita harus menyiapkan langkah-langkah antisipatif, langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Zika," ujar Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Presiden kemudian menjelaskan ada tiga langkah antisipasi penyebaran virus Zika.

Pertama, Presiden ingin adanya deteksi dini agar munculnya dan penyebaran virus zika dapat diketahui seawal mungkin.

"Sediakan kanal untuk pelaporan cepat dan lakukan sistem pengawasan yang ketat dan sistimatis terhadap penyebaran virus Zika," kata Presiden.

Kedua, Presiden ingin agar diintensifkan langkah-langkah pencegahan, seperti kampanye menggerakkan masyarakat untuk memberantas nyamuk. Karena virus ini menular melalui gigitan nyamuk.

Selain itu, harus ada peringatan ( travel advisory) bagi warga yang akan berkunjung ke negara-negara yang sudah terjangkit virus zika.

BERITA TERKAIT

Ketiga, Presiden ingin adanya penyiapan respon cepat untuk menanggulangi virus zika.

Tata laksana harus disiapkan jika dijumpai ada pasien Virus Zika. Rumah Sakit Rujukan juga harus disiapkan.

Langkah-langkah antisipasi dan pencegahan ini, menurut Presiden, harus bersifat sinergis dan lintas sektoral.

Langkah yang diambil juga harus komprehensif mulai dari deteksi dini, pencegahan sampai dengan respon cepat dalam penanggulangan virus Zika.

Virus zika yang oleh World Health Organization (WHO) telah ditetapkan sebagai masalah kesehatan masyarakat global (Public Health Emergency of International Concern).

Virus ini berpotensi menyebar ke seluruh dunia, penanggulangannya memerlukan kerjasama intrnasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas