RJ Lino Klarifikasi Harta Rp 33 Miliar Miliknya Kepada Bareskrim
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino, memberi klarifikasi harta kekayaannya senilai Rp 33 miliar kepada penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, K
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Diberitakan, saat ini Bareskrim Polri masih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane PT Pelindo II Tahun 2012 senilai Rp 45 miliar.
Ada dua audit dari BPK yang digunakan penyidik Bareskrim untuk pengungkapan kasus ini.
Yakni, audit kinerja PT Pelindo II dan audit investigatif tentang kerugian negara atas pengadaan 10 unit mobile crane Tahun 2012 sebesar Rp 37,9 miliar.
Untuk kasus ini, seorang mantan anak buah RJ Lino, yakni mantan Direktur Operasi dan Teknik, Ferialdy Nurlan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain kasus tersebut, RJ Lino juga menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) PT Pelindo II pada 2010 senilai sekitar Rp 100 miliar.