Pemuda Muhammadiyah Sebut Label Halal Hijab Zoya Hanya Usaha Yakinkan Konsumen
"Saya melihat Zoya hanya menggunakan sertifikasi halal untuk menarik lebih besar konsumen muslim, sebagai daya tarik bagi konsumen,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Label busana muslim dari retailer besar Shafco, Zoya, mengejutkan banyak pihak setelah mengaku mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indoneisa untuk produk hijabnya.
Dalam akun Instagram resmi dari Zoya, @zoyalovers, terdapat poster pengumuman yang bertuliskan,
"Kerudung bersertifikat halal pertama di Indonesia. Tahkuah Anda? yang membedakan antara kain yang halal dan haram adalah penggunaan emuslifer pada saat pencucian kain tersebut, untuk produk halal bahan pembuatan emuslifernya menggunakan tumbuhan sedangkan untuk yang tidak halal emuslifernya menggunakan gelatin babi."
Lantaran pengumuman Zoya tersebut, komentar pro dan kontra pun bermunculan.
Diantaranya, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dia melihat setifikasi halal produk kerudung hanya sebagai strategi bisnis yang diapakai Zoya untuk memikat konsumen.
"Saya melihat Zoya hanya menggunakan sertifikasi halal untuk menarik lebih besar konsumen muslim, sebagai daya tarik bagi konsumen," ujar Dahnil kepada Tribun, Jumat (5/2/2016).
Dia juga menilai Secara formal sesuai hukum positif Indonesia, tidak ada keharusan dan kewajiban sertifikasi terhadap hijab.
Bahkan dia melihat kehalalan produk hijab yang disertifikasi bukan hijabnya tapi bahan kain yang digunakan Untuk membuat hijab.
"Jadi Publik khususnya umat islam tidak perlu reaktif dengan strategi Zoya tersebut," katanya.
Label halal hijab tak lebih sebagai usaha meyakinkan konsumen bahwa produk hijab Zoya terbuat dari bahan baku yang halal.
"Meskipun label halal pada produk seperti itu tidak mandatory," katanya.
Bagaimana tanggapan Shafco, perusahaan induk Zoya?
Sigit Endroyono selaku creative director dari Shafira Corporation mengatakan Shafco telah berusia 27 tahun dan sertifikasi halal ini adalah wujud tanggung jawab perusahaan untuk melindungi konsumen muslimah.
Selain itu, Sigit juga menjelaskan jika sertifikasi halal ini merupakan salah satu upaya pemenuhan dari Undang Undang Nomor 33 ayat 14 perihal jaminan produk halal.
"Zoya memberikan kepastian dan perlindungan terhadap konsumen Zoya agar mendapat hijab yang terverifikasi kehalalannya, dalam hal ini proses pembuatan kainnya," jelasnya.