Staf Ahli DYL Mengaku Dapat Curhat Irenius Soal Listrik Belum Masuk di Deiyai
Bambang mengungkapkan hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Irenius.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Staf Ahli Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyuhadi mengaku, mengenal terdakwa Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii lewat koleganya Rinelda Bandaso.
Bambang mengungkapkan hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Irenius.
Menurut Bambang, saat bertemu dengan Irenius ketika itu, dirinya mendengarkan keluh kesah soal penerangan listrik yang belum ada di Kabupaten Deiyai, Papua.
"Dia cerita-cerita soal daerahnya, apa kendala-kendalanya, masih kecil dia belajar pake obor, seputar itu awalnya. Terus ada keinginan dia untuk melakukan penerangan. Orang yang punya pemikiran ini perlu dibantu," kata Bambang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
Menurutnya, perkenalan itu terjadi pada April 2015 atau enam bulan sebelum Bambang bersama Dewie Yasin Limpo, Rinelda, Setiady dan Irenius dicokok oleh Tim Satgas KPK pada 21 Oktober 2015 lalu.
Namun, dipertemuan pertama itu, menurut Bambang, Irenius tak membawa proposal proyek.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, bahwa proposal proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) itu baru diberikan Irenius saat bertandang ke Gedung DPR untuk bertemu dengan Dewie Yasin Limpo serta dirinya.
"Pak Irenius bawa pas ke Senayan (gedung DPR) ketemu kami yang ada di sana. Saya gak sempat ketemu waktu dia bawa proposal, setelah udah ada baru saya lihat," katanya.
Niatan membantu Bambang yang merupakan anak buah Dewie, Anggota Komisi VII DPR RI ini rupanya tak gratis.
Diketahui ada sejumlah fee yang diistilahkan dana pengawalan agar anggaran proyek tersebut bisa diambil dari APBN 2016.
Pada persidangan sebelumnya, Rinelda Bandaso alias lne yang merupakan asisten pribadi Dewie menerangkan mengenai adanya permintaan fee terkait proporsal pembangkit listrik di Deiyai Papua yang diusulkan lrenius.
Ine menyebut pembahasan fee ini sudah dibahas sejak pertemuan tanggal 28 September 2015 di Plaza Senayan Jakarta.
Pertemuan itu dihadiri oleh Ine dan Bambang Wahyuhadi.
Menurut lne, jumlah dana pengawalan untuk proyek pembangkit listrik di Deiyai yang harus disiapkan mencapai Rp1,7 miliar dari anggaran proyek yang dimasukkan dalam alokasi dana aspirasi dalam APBN 2016 sebesar Rp50 miliar.
Dana pengawalan itu kemudian disetujui diberikan oleh Setiady namun dengan syarat, perusahaannya dijamin menjadi pelaksana proyek tersebut.
Uang sebesar SGD177,700 kemudian diserahkan. Praktik suap itu kemudian terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan.