Gerindra: Jangan Biarkan Kami Berjuang Sendirian Menolak Revisi UU KPK
Supratman mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra meminta dukungan kepada masyarakat sipil untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, yang juga kader Gerindra, mengatakan pihaknya kalah jumlah di Senayan untuk menolak revisi UU KPK.
"Kami berjuang mati-matian. Satu fraksi katakanlah kalau dua (ditambah PKS), kami bisa buat apa dengan jumlah anggota itu," kata Supratman saat diskusi bertajuk 'Senjakala KPK' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Supratman mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa.
Oleh karena itu, dukungan yang masif dari koalisi masyarakat sipil sangat diperlukan agar revisi tersebut batal.
"Jangan biarkan kami Partai Gerindra berjuang sendiri mempertahankan KPK," kata Supratman.
Supratman mengakui KPK sebagai sebuah lembaga memang memiliki kelemahan.
Akan tetapi, kata dia, melihat dari draft tersebut, pembahasan revisi bisa melebar sehingga mengamputasi kewenangan KPK.
"Kami beranggapan tidak ada jaminan, kemudian ini tidak merembet kemana-mana. DPR ini lembaa politik," tukas pria asal Sulawesi Tengah itu.