Anggota DPR Nilai Menteri Yuddy Ingkar Janji soal Tenaga Honorer K2
"Kinerja Menpan RB ini perlu ditinjau ulang Presiden Jokowi," ujar Wahidin.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wahidin Halim meminta Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang kinerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi.
Hal itu terkait dengan tidak konsistennya Menteri Yuddy yang berjanji mengangkat tenaga honorer K2 menjadi CPNS yang telah disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi II 15 September 2015 lalu namun tak kunjung terealisasi hingga saat ini.
"Kinerja Menpan RB ini perlu ditinjau ulang Presiden Jokowi. Menteri Yuddy terkesan plin plan dan ingkar janji dalam memenuhi tenaga honorer K2," kata Wahidin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Politikus Demokrat itu menuturkan, dirinya mendukung aksi ribuan tenaga honorer yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara untuk menagih janji Menteri Yuddy.
Menurut Wahidin, dalam Undang-Undang (UU) Aparatul Sipil Negara (ASN), sudah menjadi mewajibkan bagi pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer K2 secara bertahap mulai 2016 sampai 2019.
"Komisi II sudah memberikan persetujuan terhadap pengangkatan tenaga Honorer ini, kemudian sekarang Menteri PAN Yuddy membatalkan. Ini sikap plin plan yang bisa melanggar UU," tuturnya.
Masih kata Wahidin, ia mengaku prihatin terhadap kondisi tenaga honorer K2 yang belum mendapatkan kehidupan yang layak.
Padahal, tidak sedikit dari mereka yang telah bekerja sebagai tenaga honorer selama puluhan tahun.
"Contohnya masih banyak tenaga honorer K2 yang rata-rata guru atau tenaga pendidik yang hanya menerima gaji per bulan Rp150.000 dan jelas ini sangat tidak cukup di tengah tuntutan hidup yang semakin sulit saat ini," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.