Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Ingkar Janji, Anggota DPR Desak Jokowi Tinjau Ulang Kinerja Menteri Yuddy

Wakil Ketua ‎Komisi II DPR RI‎, Wahidin Halim desak Presiden Joko Widodo tinjau ulang kinerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bir

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dianggap Ingkar Janji, Anggota DPR Desak Jokowi Tinjau Ulang Kinerja Menteri Yuddy
Warta Kota/Nur Ichsan
Wahidin Halim 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua ‎Komisi II DPR RI‎, Wahidin Halim desak Presiden Joko Widodo tinjau ulang kinerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi.

Hal itu terkait dengan tidak konsistennya Menteri Yuddy yang berjanji mengangkat tenaga honorer K2 menjadi CPNS yang telah disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi II 15 September 2015.

"Kinerja Menpan RB ini perlu ditinjau ulang Presiden Jokowi. Menteri Yuddy terkesan plin plan dan ‎ingkar janji dalam memenuhi tenaga honorer K2," kata Wahidin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

‎Politikus Demokrat itu menuturka dirinya mendukung aksi ribuan tenaga honorer yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara untuk menagih janji Menteri Yuddy.

Menurut Wahidin, dalam Undang-Undang (UU) Aparatul Sipil Negara (ASN), sudah menjadi mewajibkan bagi pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer K2 secara bertahap mulai 2016 sampai 2019.

"Komisi II sudah memberikan persetujuan terhadap pengangkatan tenaga Honorer ini, kemudian sekarang Menteri Yuddy membatalkan. Ini sikap plin plan yang bisa melanggar UU," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Wahidin prihatin terhadap kondisi tenaga honorer K2 yang belum mendapatkan kehidupan yang layak.

Padahal, tidak sedikit dari mereka yang telah bekerja sebagai tenaga honorer selama puluhan tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas