LBH Pers Kritik Media Milik Harry Tanoe dalam Beritakan Kejaksaan Agung
Eksekutif Direktur LBH Pers, Nawawi Bahrudin mengkritik pemberitaan di media milik Hary Tanoesoedibjo terkait kejaksaan agung belakangan ini.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eksekutif Direktur LBH Pers, Nawawi Bahrudin mengkritik pemberitaan di media milik Hary Tanoesoedibjo terkait kejaksaan agung belakangan ini.
"Ini sudah terlalu berlebihan bagi siapa pun yang melihat pemberitaan running text yang ada di medianya Hary Tanoe," ujarnya saat diskusi tentang UU Penyiaran di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Nawawi menjelaskan bahwa media seharusnya dapat independen dan berdiri sendiri tanpa harus ditopangi kepentingan sang pemilik.
Meski dirinya tidak memungkiri adanya konflik kepentingan yang terjadi.
Namun begitu, dirinya mengingatkan bahwa prinsip jurnalisme harus mempunyai dua sisi (cover both side) saat menulis ataupun memberitakan sebuah masalah atau kasus.
Bukan untuk menggiring opini publik secara sepihak.
"Kalau lihat pemberitaannya, selalu memakai satu pengamat tanpa ada pemberitaan dari klarifikasi Kejaksaan Agungnya. Jadi nilai beritanya kurang," tambahnya.
Atas hal tersebut, Nawawi menyarankan kepada seluruh pemilik media di Indonesia untuk tidak memakai medianya guna kepentingan pribadi apalagi sampai terkesan menyerang seseorang atau lembaga.