Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK: Lewat Program WBS, Masyarakat dapat Laporkan Pejabat Nakal

Penerapan program WBS di KPK telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK: Lewat Program WBS, Masyarakat dapat Laporkan Pejabat Nakal
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan mendukung program Whistle Blower System (WBS) yang dibuat Polres Metro Jakarta Barat.

Dia menilai program ini mempermudah warga melaporkan sesuatu hal yang tidak benar di tempat kerja atau di institusi mana saja.

"Kami mendukung semua inovasi yang diberikan kepolisian dalam rangka pemberantasan korupsi. Biar membantu masyarakat memberi masukan ke polisi supaya lebih baik," tutur Basariah di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/2/2016).

Dia menjelaskan, penerapan program WBS di KPK telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

Sementara itu, di instansi Polri, selama ini apabila ada pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian dilaporkan ke Propam.

Oleh karena itu, dia mengapresiasi penerapan program ini.

Basariah berharap seluruh Polres di Indonesia dapat melakukan hal sama sehingga komunikasi dengan masyarakat tak ada hambatan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mungkin ada masyarakat yang takut ke kantor polisi bisa pakai ini. Jangan hanya untuk kepentingan pribadi tapi ya, kaya jelek-jelekin orang," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas