KPK: Lewat Program WBS, Masyarakat dapat Laporkan Pejabat Nakal
Penerapan program WBS di KPK telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan mendukung program Whistle Blower System (WBS) yang dibuat Polres Metro Jakarta Barat.
Dia menilai program ini mempermudah warga melaporkan sesuatu hal yang tidak benar di tempat kerja atau di institusi mana saja.
"Kami mendukung semua inovasi yang diberikan kepolisian dalam rangka pemberantasan korupsi. Biar membantu masyarakat memberi masukan ke polisi supaya lebih baik," tutur Basariah di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/2/2016).
Dia menjelaskan, penerapan program WBS di KPK telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Sementara itu, di instansi Polri, selama ini apabila ada pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian dilaporkan ke Propam.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi penerapan program ini.
Basariah berharap seluruh Polres di Indonesia dapat melakukan hal sama sehingga komunikasi dengan masyarakat tak ada hambatan.
"Mungkin ada masyarakat yang takut ke kantor polisi bisa pakai ini. Jangan hanya untuk kepentingan pribadi tapi ya, kaya jelek-jelekin orang," kata dia.