Busyro: Cegah Korupsi di Korps Kehakiman, Seleksi Hakim Harus Libatkan KY dan Eksternal Sipil
Petinggi Mahkamah Agung yang terkena operasi tangkap tangan oleh KPK beberapa hari yang lalu ternyata adalah incaran lama dari lembaga antirasuah itu
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM JOGJA - Petinggi Mahkamah Agung yang terkena operasi tangkap tangan oleh KPK beberapa hari yang lalu ternyata adalah incaran lama dari lembaga antirasuah tersebut.
"Itu kasus lama sejak saya masih menjabat, tapi baru mateng sekarang. Dulu kita sudah dapat itu berasal dari laporan masyarakat," papar Busyro Muwoddas yang menjabat pimpinan KPK pada periode 2010-2015.
Busyro menambahkan dengan kasus tersebut maka menujukkan bahwa sistem transparansi dan sistem kontrol di Mahkamah Agung masih lemah.
"Itu juga menunjukkan dugaan yang kuat adanya korelasi pegawai tersebut dengan pengusaha, dalam kasus korupsi semuanya melibatkan pengusaha ada di sana," ujarnya.
Dari kasus ini sudah seyogyanya MA belajar, apalagi belum lama kasus korupsi juga menimpa korps kehakiman di Medan Sumatera Utara.
Salah satu cara membangun sistem yang bersih adalah melalui seleksi yang bersih dab transoaran.
"Selekasi pegawai MA dan calon hakim harus diletakan mekanisme kontrol oleh KY dan eksternal dari masyarakat sipil," saran Busyro. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.