Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Menilai Sistem di MA Sudah Transparan

Jusuf Kalla memaklumi bila ternyata masih ada celah di sistem yang sudah terbuka itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in JK Menilai Sistem di MA Sudah Transparan
Nurmulia Rekso P/TRIBUNnews.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilah Mahkamah Agung (MA) adalah salah satu lembaga yang paling terbuka.

Salah satu bentuk keterbukaan itu, menurut JK, adalah putusan MA yang kini bisa diakses semua pihak.

"Sebenarnya salah satu sistem transparansi terbaik itu di MA, kan terbuka semua keputusannya," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2016).

Dibandingkan lembaga lain, menurut JK, MA juga menerapkan sistem yang ketat untuk pencegahan terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Namun ternyata sistem tersebut masih punya celah, salah seorang yang diduga memanfaatkan celah tersebut adalah Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung, Andri Setyawan, yang diamankan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (13/2/2016) lalu.

Bersamaan dengan penangkapan Andri, petugas KPK juga meringkus pengacara bernama Awang Lazuardi Embat, pengusaha bernama Ichsan Suaidi.

Orang-orang yang diamankan KPK Sabtu lalu itu, akhirnya dijadikan tersangka, atas kasus dugaan suap terkait penundaan salinan putusan kasasi perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat tahun 2007-2008.

Berita Rekomendasi

Jusuf Kalla memaklumi bila ternyata masih ada celah di sistem yang sudah terbuka itu.

Menurutnya, masih ada saja orang yang tidak menyadari keterbukaan tersebut sehingga dimanfaatkan oknum MA.

"Memang kadang-kadang orang tidak baca, tidak lihat, nah inilah celah itu. Kan bukan masalah keputusan, masalah manipulasi sedikit dari keputusan dan peraturan itu," ujar JK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas