Demokrat Tegaskan Tetap Tolak Revisi UU KPK
Fraksi Partai Demokrat tetap menyatakan akan menolak pembahasan revisi UU KPK.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat tetap menyatakan akan menolak pembahasan revisi UU KPK. Demokrat melihat konstruksi revisi UU KPK terlihat melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami melihat UU itu dan akan menolak," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto ketika dikonfirmasi, Kamis (18/2/2016
Demokrat, kata Didik, tidak akan menolak revisi tersebut bila substansinya menguatkan KPK. Namun, draft yang ada saat ini dilihat sebagai upaya pelemahan KPK.
"Kalau sepengetahuan saya kan Gerindra akan menolak, kami juga menolak sepanjang draf UU-nya seperti sekarang ini. Dengan konstruksinya melemahkan akan kami tolak," tuturnya.
Ketika ditanyakan dugaan seluruh fraksi nantinya akan mendukung revisi UU KPK, Didik membantahnya. Menurutnya, hal tersebut persepsi sepihak. "Kita kan harus menghargai pendapat fraksi seperti kami akan menyampaikan dengan konstruksi yang sekarang kan melemahkan," tuturnya.
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan pihaknya akan memperjuangkan sikap penolakannya terhadap draf UU KPK. "Tapi namanya berjuang kan harus konsisten dengan prinsip kita. Apapun risikonya itu kan sudah diperhitungkan jadi bagian prinsip," imbuhnya.