Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syafii Maarif: Presiden Harus Bujuk PDIP agar Batalkan Revisi UU KPK

"Presiden harus membujuk partainya agar membatalkan revisi UU KPK," ujar Syafii Maarif, saat ditemui di Jakarta

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Syafii Maarif: Presiden Harus Bujuk PDIP agar Batalkan Revisi UU KPK
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif 

Tribunnews.com, Jakarta - Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, meminta Presiden Joko Widodo untuk membujuk PDI Perjuangan agar membatalkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Syafii, revisi hanya memperlemah KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

PDI-P merupakan salah satu partai pendukung pemerintah yang mengusulkan revisi UU KPK.

"Presiden harus membujuk partainya agar membatalkan revisi UU KPK," ujar Syafii Maarif, saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Menurut Syafii, rencana revisi muncul karena banyak birokrat yang takut mengambil kebijakan dan takut dituduh melakukan korupsi.

Poin-poin pada draf revisi UU KPK yang saat ini diajukan di DPR, menurut dia, tidak ada satu pun yang memperkuat KPK.

Menurut Syafii, jika DPR tetap memaksa meneruskan pembahasan revisi, Jokowi diharapkan sebagai satu-satunya yang bisa menggagalkan pelemahan KPK melalui revisi UU.

Berita Rekomendasi

Paripurna untuk melanjutkan rencana pembahasan revisi UU KPK akan mulai dilakukan DPR pada Selasa (23/2/2016) mendatang.

Hingga saat ini, Partai Gerindra menjadi salah satu partai yang menolak rencana revisi UU tersebut. Sikap itu ditunjukkan pada rapat Badan Legislasi DPR pekan lalu.

Belakangan, dua fraksi lain mengikuti langkah Gerindra, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.

Sementara, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKB dan Fraksi Hanura tetap menginginkan adanya revisi terhadap UU KPK.
(Abba Gabrillin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas