Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Amandemen UUD 1945 Tinggal Menunggu 'Gong' Anggota MPR

Progressnya sebenarnya sudah tinggal gong saja yakni usulan dari anggota MPR

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Amandemen UUD 1945 Tinggal Menunggu 'Gong' Anggota MPR
Tribunnews.com
Hidayat Nur Wahid saat memberikan materi Empat Pilar di Musawarah Nasional II Ikatan Da i Indonesia (Ikadi) di Asrama Embarkasi Bekasi, Sabtu (13/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Wacana amandemen UUD 1945 yang akan di laksanakan MPR sudah makin mengerucut ke arah pelaksanaan.

Menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, progressnya sebenarnya sudah tinggal gong saja yakni usulan dari anggota MPR. Persyaratan amandemen diatur dalam pasal 37 ayat 1-4.

Pada ayat 1 jelas disebutkan bahwa perubahan UUD dapat diagendakan bila diajukan sekurang-kurangnya oleh sepertiga anggota MPR, diajukan secara tertulis dan disebutkan pasal-pasal mana yang akan diubah plus alasan perubahan.

"Dari sisi wacana bahwa semua partai, fraksi, DPD sudah menyetujui bahkan elemen masyarakat seperti forum rektor, ormas NU dan Muhammadiyah juga menyetujui soal amandemen terutama sasaran utamanya memunculkan kembali haluan negara. Bahkan melebihi dari sepertiga. Tapi, amandemen kan bukan sekedar wacana, sekarang tinggal dukungan konkrit yakni usulan sesuai yang disyaratkan UU. Intinya sekarang menunggu usulan anggota," kata Hidayat, usai kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR bersama KAMMI, di Aula Masjid Saadatu Drain, Pejaten Raya, Jakarta Selatan, Minggu ( 21/2 /2016).

Banyak elemen masyarakat, kata Hidayat, yang meminta agar pimpinan MPR mendorong agar anggota MPR segera menyampaikan usulan. Hidayat menerangkan bahwa Pimpinan MPR sifatnya menunggu tidak ada intervensi mendorong atau memaksa.

"Kita lihat saja kalau memang diusulkan anggota ya kita laksanakan, kalau hanya sebatas wacana ya sudah menjadi wacana saja. Kami pimpinan MPR tidak bisa memaksa-maksa. Kami pasif saja tapi kita sudah menyiapkan diri sejak lama melalui kajian-kajian yang mendalam sebab di MPR ada badan dan lembaga pengkajian," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Intinya kami siap bergerak. Hari Rabu besok, kami Pimpinan MPR akan rapat gabungan dengan Pimpinan Fraksi dan kelompok anggota untuk membahas tentang wacana usulan perubahan UUD dan GBHN," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas