Pelapor Teten Masduki Lengkapi Bukti ke Bareskrim Polri
"Saya datang melengkapi bukti-bukti ke penyidik. Ini kelanjutan dari laporan saya minggu lalu," ucap Mardiansyah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mardiansyah, pelapor Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki atas dugaan penghinaan terhadap lambang negara burung Garuda mendatangi Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (23/2/2016).
"Saya datang melengkapi bukti-bukti ke penyidik. Ini kelanjutan dari laporan saya minggu lalu," ucap Mardiansyah.
Sebelumnya, pada 11 Februari 2016 lalu Mardiansyah melaporkan Teten dengan nomor laporan LP/150/II/2016/Bareskrim atas dugaan melakukan penghinaan terhadap lambang negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 57 huruf c Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
Ditanya soal bukti-bukti apa yang dibawa Mardiansyah, ia menjawab bukti yang dibawa yakni foto lambang burung Garuda yang menurut mereka telah diubah sehingga tak sesuai dengan bentuk aslinya.
"Saya bawa foto yang menggambarkan Burung Garuda yang tidak sesuai gambar sebenarnya. Di tulisan Bhineka tunggal Ika kenapa harus ada ada tulisan 'Satu Padu KSP', ini yang kami persoalkan," tegasnya.
Selain itu, dokumentasi lainnya soal kegiatan Rapat Ketja KSP di Cipanas, Jawa Barat beberapa waktu lalu dimana para karyawan KSP menggunakan kaos dengan logo tersebut juga ikut diserahkan ke penyidik.