Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Evy Susanti: Suamiku Gatot, Aku Selalu Berdoa Kita Tetap Saling Mencintai

Untuk itu Gatot berharap majelis hakim bisa memutus kasusnya dengan adil.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Evy Susanti: Suamiku Gatot, Aku Selalu Berdoa Kita Tetap Saling Mencintai
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istri Evy Susanti menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016). JPU menuntut Gatot Pujo Nugroho dengan hukuman 4,5 tahun penjara, sedangkan istrinya Evy Susanti dituntut hukuman empat tahun penjara atas dugaan suap tiga hakim PTUN Medan dan suap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua terdakwa kasus dugaan suap Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti,  gantian membacakan pembelaan di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Berdiri disebelah kanan Evy, Gatot yang pertama kali membacakan pembelaannya memohon maaf kepada seluruh rakyat terutama warga Sumatera Utara.

Dirinya juga mencurahkan isi hatinya kepada istri dan anak-anaknya.

"Yang saya cintai istri saya khususnya Hj Evy Susanti dan putra-putri tercinta, mohon maaf hari ini tidak mengenakkan bagi putra-putri kami, tapi yakinlah kita dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini," kata Gatot dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istri Evy Susanti menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Selama sekitar 15 menit, Gatot menceritakan soal duduk perkaranya.

Mulai dari surat panggilan dua orang staf Pemprov Sumut dari Kejaksaan Agung, hingga mengangkat Otto Cornelis Kaligis sebagai penasihat hukum pribadi.

Gatot juga menyebut adanya muatan politis dalam kasus yang menjeratnya.

BERITA TERKAIT

"Peristiwa sosial, politik yang belakang ini adalah karena manuver-manuver kepentingan politik, yang dari info di lapangan digerakkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Tengku Erry Nuradi)," kata Gatot.

Untuk itu Gatot berharap majelis hakim bisa memutus kasusnya dengan adil.

"Dengan harapan dengan segala ketulusan, kebesaran bila ada ketelanjuran dari proses yang terjadi, akhirnya menyimpang, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga dapat menghukum dengan seringan-ringannya," kata Gatot.

Sementara itu Evy, mengatakan apa yang menimpa dirinya dan sang suami ialah cobaan dari Tuhan.

Dirinya yakin Allah SWT, tidak akan membebani seseorang di luar kesanggupannya.

"Saya tidak ingin berkeluh kesah, karena saya menyadari siapa saya istri yang dinikahi dengan kesederhanaann, seperti juga ketemu Gatot sebelum menjadi gubernur adalah orang yang sederhana. Saya tetap berkomitmen tetep mendukung Mas Gatot walau tinggal berjauhan," kata Evy.

Sebagai seorang istri, Evy mengaku tidak bisa berdiam diri melihat peliknya permasalahan yang dialami sang suami.

"Suamiku Gatot, imamku. Ini permohonan maaf-ku, kurang lebih 6 bulan hidup terpisah maafkan tidak bisa berbakti untuk memenuhi kebutuhanmu seperti sebelumnya. Tak berapa lama lagi kita terpisah jarak dan waktu semoga kita tetap bisa menguatkan. Insya Allah dengan lebih tenang dan damai percayalah, aku selalu berdoa kiranya kita tetap bisa saling mencintai saat dekat, saling mengingatkan kala bahagia, dan menyempurkanakan dalam ibadah," kata Evy.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas