PKS Siap Usulkan Draft Rehabilitasi Pelaku di RUU Anti-LGBT
Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya juga tetap menginginkan agar korban dari LGBT tersebut mendapatkan rehabilitasi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Fraksi PKS di DPR RI akan menginisiasi lahirnya RUU tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di program legislasi nasional di DPR RI. Hal itu sebagai bagian untuk menghentikan propaganda dan pergerakan yang kian berkembang belakangan ini, baik di sosial media maupun di media konvensional.
Namun, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya juga tetap menginginkan agar korban dari LGBT tersebut mendapatkan rehabilitasi atas sebab penyakit sosial tersebut.
“Undang-undang harus menghentikan gerakannya, sehingga tidak ada ruang perkembangannya di Indonesia. Korbannya harus diselamatkan, karena mereka juga anak bangsa. Ini kan penyakit sosial, seperti orang kecanduan narkoba. Ini juga penyimpangan. Namanya penyimpangan itu ada kecanduannya,” kata Jazuli saat acara Focus Group Discussion (FGD) “Bahaya LGBT bagi Tatanan Sosial-Budaya Bangsa Indonesia” di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Jazuli mengungkapkan RUU ini nantinya akan turut membatasi promosi LGBT di tayangan televisi, termasuk yang berpakaian transgender, yaitu lelaki berpakaian perempuan juga sebaliknya.
“Kalau laki-laki berpakaian perempuan atau perempuan berpakaian laki-laki itu tidak membutuhkan kreativitas. Kreativitas itu ide cemerlang yang menghibur sekaligus mendidik,” katanya.
Dengan adanya, RUU LGBT ini diharapkan dapat lebih tegas mengatur agar masyarakat tidak menghakimi terlebih menggunakan kekerasan kepada pelaku LGBT.
“Saya khawatir ada organisasi masyarakat yang mengancam akan membakar atau menjatuhkan dari gedung tinggi. Kalau dibiarkan akan kacau,” ungkap Jazuli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.