Politikus PDIP Tolak Rencana Pimpinan DPR Gelar Test Urine Narkoba, Ada Apa?
"Lagian jika menemukan (anggota) yang memakai, bisa enggak Ketua DPR mengeluarkan?" tanyanya.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap rencana test urine narkoba bagi anggota dewan. Pimpinan DPR merencanakan akan menggelar test tersebut bagi anggota dewan.
"Aku keberatan dan menolak. Aku enggak mau dicurigai," kata Eva melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2016).
Anggota Komisi XI DPR itu mengungkapkan saat pencalonan anggota legislatif, PDIP telah menggelar test narkoba. "Lagian jika menemukan (anggota) yang memakai, bisa enggak Ketua DPR mengeluarkan?" tanyanya.
Ia pun belum melihat manfaat test tersebut bagi lembaga DPR yang dinilai reputasinya sudah remuk karena tindakan kriminal anggotanya.
Sementara Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mempertanyakan alasan test urine tersebut. "Ha ha ha.. mengapa anggota dewan yang disasar? Padahal ada instansi lain yang diduga lebih parah, karena selain memakai juga terkadang ikut memasok," kata Hendrawan yang tidak merinci lembaga lain itu.
Sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merencanakan pemeriksaan narkoba melalui tes urine kepada setiap anggota dewan. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan dugaan keterlibatan anggota dewan terkait narkoba merupakan persoalan serius.
"Bisa saja berkala. Waktu itu sudah ada wacana dengan BNN, biar setiap anggota DPR RI, termasuk DPRD Provinsi, kabupaten/kota, juga di tingkat eksekutif di setiap lembaga/kementerian itu perlu diperiksa," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/2/2016)
Fadli mengatakan setiap anggota fraksi harus siap jika terdapat pemeriksaan narkoba. Sebab, hal itu sebagai komitmen dalam langkah memberantas narkoba.
Politikus Gerindra itu mengaku tidak mengetahui mekanisme pemeriksaan tes urine. Tetapi dia berharap
berharap agar pemeriksaan dilakukan secara mendadak.
"Saya tidak tahu berapa lama dia gunakan narkoba itu masih ada sisanya. Saya kira serahkan saja kepada ahlinya. Tiga bulan, enam bulan, tp ada baiknya dilakukan secara dadakan," ujar Fadli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.