Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Akan Rekomendasi Ke Presiden Agar Hapus Hukuman Mati

"Hukuman mati tidak berkaitan dengan angka kejahatan, oleh karena itu pemerintah perlu mempertimbangkan lagi."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Komnas HAM Akan Rekomendasi Ke Presiden Agar Hapus Hukuman Mati
TRIBUNNEWS/NURMULIA REKSO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hukuman mati dinilai  tidak efektif untuk menekan jumlah kejahatan. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nurcholis menyebut hal itu setidaknya sudah terbukti di kasus pemberantasan narkoba.

Kepada wartawan usai memimpin rapat dengan Fondation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST), di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016), Nurcholis menyebut pengguna narkoba tidak turun, walapun eksekusi sudah dilakukan terhadap para pengedar.

"Hukuman mati tidak berkaitan dengan angka kejahatan, oleh karena itu pemerintah perlu mempertimbangkan lagi," ujarnya.

Sebelum eksekusi terhadap para terpidana mati jilid III dilakukan, Nurcholis mengaku akan kembali mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, dan Jaksa Agung, HM. Prasetyo.

"Penting bagi kami untuk menyampaikan ke pemerintah bahwa hukuman mati ini tidak efektif," jelasnya.

Sebelumnya Komnas HAM sudah sempat mengirimkan rekomendasi kepada pemerintah, untuk menghapus pelaksanaan hukuman mati, namun rekomendasi tersebut kandas.

Dia berharap, dalam kesempatan kali ini pemerintah mau menerima rekomendasi Komnas HAM.

Berita Rekomendasi

Marzuki Darusman, pendiri FIHRRST, dalam kesempatan yang sam menambahkan bahwa pihaknya sudah meminta data dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Diketahui, pascapelaksnaan eksekusi mati, jumlah pengguna narkoba justru meningkat.

Eksekusi hukuman mati di pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla, sudah dilakukan dua kali, yakni pada 18 Januari 2018, dan pada 29 April 2015. Namun pada kurun waktu Juni hingga November 2015, pengguna narkoba justru naik sebanyak 1,7 juta orang.

"Oleh karena itu argumen untuk memberi efek jera sudah tidak bisa lagi, dan ini menurut saya berlaku untuk semua kejahatan, kecuali genosida dan terorisme," ujar Marzuki Darusman.

Caption: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nurcholis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas