Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Marwan: 6 Persen Penggunaan Dana Desa Tak Sesuai Arah Pembangunan, Tapi Bukan Dikorupsi

"Tapi hanya salah informasi, misalnya untuk membangun jalan desa tapi dipakai membangun kantor desa atau pun bangun rumah ibadah. Itu saja, selebihnya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Marwan:  6 Persen Penggunaan Dana Desa Tak Sesuai Arah Pembangunan, Tapi Bukan Dikorupsi
ist
Marwan Jafar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski baru pertama kali dijalankan, penggunaan Dana Desa 2015 tergolong sukses karena hanya 6 persen yang tidak sesuai dengan arah pembangunan.

Penggunaan yang tidak sesuai tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, bukan karena dikorupsi.

"Tapi hanya salah informasi, misalnya untuk membangun jalan desa tapi dipakai membangun kantor desa atau pun bangun rumah ibadah. Itu saja, selebihnya semua tepat," jelas Marwan, Minggu (28/2/2016).

Dia tegaskan, Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengawal agar proses pembangunan di desa berjalan cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.

"Kita mengarahkan, mengawal sehingga desa-desa tumbuh menjadi mandiri. Masyarakat desa kita dorong agar merdeka secara ekonomi, sosial, politik, dan dengan kepribadian budaya yang berwibawa di mata dunia," ujarnya.

Dalam mengawal Dana Desa agar tepat sasaran, Kementerian Desa mendorong dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bisa menjadi alat mewujudkan kemandirian desa secara ekonomi.

Berita Rekomendasi

Hanya dalam satu tahun (2015) sudah lebih dari 12.700 BUMDes terbentuk, ditambah 2000 BUMDes yang sudah ada sebelumnya.

Dijelaskan, BUMDes ini menjadi wadah membangun ekonomi desa.

Bisa dengan membentuk unit usaha pertanian, peternakan, kerajinan UMKM.

Juga bisa membentuk unit usaha simpan pinjam, penyewaan alat-alat, termasuk unit usaha jual beli atau perdagangan.

Dengan BUMDes, desa-desa akan memiliki unit usaha yang setara dengan perusahaan besar.

dengan begitu, masyarakat desa akan terbebas dari cengkraman pemodal besar yang sering mengarahkan masyarakat desa berprilaku konsumtif tapi tidak memberi ruang untuk masyarakat menjadi kuat dan mandiri secara ekonomi.

"Bisa dilihat, petani desa yang tadinya harus ngutang ke rentenir dan hasil panennya dijual murah ke tengkulak, kini sudah beralih ke BUMDes sehingga mereka tidak dililit utang dan hasil panennya pun lebih dari cukup untuk keluarga. Beberapa desa di Sukabumi itu contohnya sudah ada," ujar Marwan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas