Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keberadaan Labora Sitorus Masih Misterius, 600 Brimob Dikerahkan

Diduga Labora kabur melarikan diri saat hendak dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Keberadaan Labora Sitorus Masih Misterius, 600 Brimob Dikerahkan
Kompas.com/Indra Akuntono
Aiptu Labora Sitorus Anggota Polres Raja Ampat, Papua, yang diduga memiliki rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun. Saat ini Labora telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan penebangan liar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dimana keberadaan dari terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus hingga saat ini belum diketahui.

Diduga Labora kabur melarikan diri saat hendak dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.

Kapolres Sorong, AKBP Karimudin Ritonga mengatakan saat ini Labora diperkirakan masih berada di Sorong.

Pencarian pun terus dilakukan.

"‎Saat ini masih dalam pengejaran, di Tampa Garam tidak ada. Tapi kami rasa masih di Sorong lah, intinya kami kejar terus," ucap Karimudin, Jumat (4/3/2016) saat dihubungi wartawan.

Karimudin ‎membenarkan pihaknya mendapatkan permohonan bantuan dari Menkumham melalui Lapas Sorong untuk menangkap Labora.

"Karena beliau tadinya sakit dari rumah sakit, melarikan diri begitu. ‎Kami diminta bantuan sekitar seminggu untuk mencari. Sampai saat ini minta bantuan Brimob Sorong," bebernya.

BERITA TERKAIT

Ditanya sudah berapa lama ‎ Labora keluar dari lapas, Karimudin mengaku tidak mengetahui dan bukan kewenangannya untuk menjelaskan. Lantaran dirinya hanya diminta untuk mencari saja.

Kamirudin menambahkan saat melakukan penjemputan ke rumah Labora, pihaknya mengerahkan ratusan personel.

‎"Tadi saat dilakukan penjemputan di rumahnya ada hampir 200 personel, itu dibagi-bagi di dalam rumah. Dan ada juga yang di luar, totalnya 600 untuk antisipasi," tambahnya.

Terpisah, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti enggan berkomentar terkait kaburnya Labora.

Menurut Badrodin, seharusnya pertanyaan tersebut ditanyakan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

"Ya tanya Menkumham, bisa kabur dari tahanan bagaimana caranya," ujar Badrodin di Gedung Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Badrodin kembali menegaskan, Labora kini berstatus Narapidana, sehingga sudah memasuki wewenangnya Menteri Hukum dan HAM.

"Statusnya sudah tahanan, jadi tanggung jawab Menkumham, bukan polisi. Kalau polisi ikut campur ditempatkan di kantor polisi, bukan di tahanan," kata Badrodin.

Diberitakan sebelumnya, Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang,

Labora Sitorus melarikan diri saat hendak dieksekusi pindah dari LP Kota Sorongke LP Cipinang Jakarta, hari ini.

Tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora di kediamannya.‎ Diduga Labora melarikan diri melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim tiba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas