Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FITRA Berharap RUU Pengampunan Pajak Kandas

Kebijakan yang sama juga tidak akan sukses saat ini, mengingat sistem perpajakan di Indonesia yang masih banyak kekurangan.

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty atau pengampunan pajak tidak boleh diloloskan. Sekjen forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto, mengaku khawatir kebijakan tersebut, justru merugikan negara.

"Tax amnesty itu bisa menjadi fasilitas karpet merah untuk pengemplang pajak," ujar Yenny kepada wartawan, usai menghadiri diskusi di Bakoel Coffee, Jakrta Pusat, Minggu (6/3/2016).

Ia mengingatkan, pada tahun 1984 kebijakan serupa justru membuat negara bangkrut. Yenny khawatir kebijakan yang sama juga tidak akan sukses saat ini, mengingat sistem perpajakan di Indonesia yang masih banyak kekurangan.

Yenny juga khawatir, kebijakan tersebut hanya akan menguntungkan para pengemplang pajak, yang selama ini sembunyi dari aparat negara.

Kebijakan pengampunan pajak, seharusnya dibarengi dengan perbaikkan sistem soal perpajakan. Namun perbaikkan tersebut tampaknya tidak dilakukan oleh pemerintah.

Selain pengampunan pajak, menurutnya masih banyak potensi lain yang bisa dimanfaatkan pemerintah untuk mendongkrak penerimaan pajak negara.

Berita Rekomendasi

"Saya pikir dengan mengefektifkan sistem administrasi perpajakan di sumber daya alam, minerba maupun migas itu bisa cukup efektif," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas