Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kalijodo, Pemanggilan Ahok Oleh Komisi III Kemungkinan Batal

Komisi III sebelumnya berencana memanggil Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dalam waktu dekat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Kalijodo, Pemanggilan Ahok Oleh Komisi III Kemungkinan Batal
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Para pekerja memulai pembangunan RTH di Kalijodo, Minggu (6/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus Partai NasDem Taufiqulhadi menyebutkan rencana Komisi III memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemungkinan tidak dilanjutkan.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada undangan resmi yang dikirim untuk Ahok.

"Itu Termasuk wacana yang kemungkinan tak jadi berlanjut. Saya lihat sebenarnya tidak perlu dipanggil Ahok karena tidak ada relevansinya. Tidak ada urgensinya memanggil Ahok. Jadi kalau dipaksakan ada isunya, nanti saya khawatir berbalik ke arah komisi III," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Dirinya justru mengapresiasi langkah Ahok menggusur prostitusi dan sarang judi Kalijodo. Masyarakat pun katanya mendukung hal tersebut, dan akhirnya bisa direalisasikan di masa Ahok menjabat.

"Kalau Kalijodo itu justru rakyat Jakarta, warga Jakarta kaum beragama dari dulu minta agar daerah itu dibersihkan. Dari gubernur sebelumnya. Tapi hanya Ahok yang mampu membersihkan. Justru Ahok itu harus diacungi jempol," katanya.

Komisi III sebelumnya berencana memanggil Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dalam waktu dekat terkait penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu.

BERITA REKOMENDASI

Sedianya, pemanggilan terhadap keduanya dilakukan pada Senin (7/3/2016). Namun, Kapolda berhalangan hadir karena tengah fokus pada pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Ahok naik pitam ketika mendengar rencana Komisi III DPR itu. Ahok merasa pemanggilan tersebut tidak sesuai prosedur.

Menurut Ahok, seharusnya DPR RI memanggil Komnas HAM, bukan dia. DPR RI juga bisa memanggil polisi dan jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas