Maju Independen, Politikus Demokrat Ingatkan Ahok Agar Tak Dimakzulkan Seperti Aceng Fikri
"Bisa kasusnya Aceng terulang. Masyarakat nggak ingin itu. Ini kelemahan Ahok, APBD nggak disetujui DPRD, nanti DPRD bikin APBD sendiri. Jadi bikin ko
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Pelaksanaan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat Andi Nurpati menganggap Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 sangat fenomenal.
Untuk melawan calon incumbent Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyatakan maju lewat independen, Andi mengatakan partai politik seharusnya tidak boleh kalah.
Menurutnya Undang Undang Pilkada DKI berbeda dengan daerah lain.
Untuk daerah lain siapa yang mendapat suara tertinggi itu lah yang menang, tetapi di DKI perolehan suara harus 50 persen plus satu suara.
Bila tidak mendapatkan 50 persen plus satu suara, maka akan ada pemungutan suara putaran kedua.
"Intinya DKI akan head to head, strategi kompromi Parpol, maka partai harus memiliki strategi melawan itu," kata Andi dalam diskusi dengan judul 'Pertarungan Gubernur DKI Jakarta' di kawasan, Jakarta Pusat, Minggu (13/3/2016).
Lebih lanjut dirinya mengakui untuk mengejar elektabilitas Ahok memang tidak mudah.
Namun menurutnya, jangka waktu pendaftaran calon gubernur yang masih panjang hingga bulan Oktober 2016 harus dimanfaatkan partai politik.
Diketahui hasil survei Emrus Corner menyebutkan, 80 persen responden mendukung calon gubernur DKI yang diusung Parpol.
"Ini tantangan bagi independen, sehebat apa pun anda masyarakat masih ingin ada calon yang diusung partai politik," katanya.
Selain itu, Andi pun mengingatkan selama Ahok memimpin Jakarta kerap terjadi perselisihan antara mantan Bupati belitung Timur tersebut dengan DPRD DKI.
"Apalagi kalau gubernur nanti nggak kuat dukungan politiknya, bisa terjadi sesuatu," katanya.
Andi lantas membandingkan kasus pemakzulan kepala daerah oleh DPRD melalui hak menyatakan pendapat pernah terjadi pada bekas Bupati Garut Aceng Fikri.