Abubakar Nataprawira Jadi Korban Meninggal RSAL Mintohardjo, Polri Berduka
Atas peristiwa itu, Badrodin mengaku pihaknya turut berduka cita dan berbelasungkawa.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membenarkan satu dari empat korban meninggal dalam peristiwa terbakarnya ruang tabung chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) RSAL Mintohardjo adalah mantan Kadiv Humas Polri Irjen (Purn) Abubakar Nataprawira.
Hal itu disampaikan Badrodin saat dihubungi wartawan, Senin (14/3/2016).
Atas peristiwa itu, Badrodin mengaku pihaknya turut berduka cita dan berbelasungkawa.
"Informasinya begitu, saya sudah dapat laporan dari Pak Kapolda Metro Jaya (Irjen Tito Karnavian)," terang Badrodin.
Dijelaskan jenderal bintang empat itu, almarhum Abubakar yang menjabat Kadiv Humas Polri pada tahun 2009 itu tengah melakukan terapi oksigen dengan alat bernama Hiperbarik.
Naasnya, saat terapi terjadi korsleting listrik pada alat tersebut yang mengakibatkan terbakarnya hingga mengakibatkan empat orang menjadi korban.
Selain Abubakar, Ketua Umum PB PGRI dan anggota DPD RI Dr. Sulistyo, Edi Suwandi dan dokter Dimas yang merupakan pendamping dari Edi Suwandi juga meninggal.
"Ada empat korban, Pak Abubakar, ada dokter, kemudian ada juga pejabat dari Diknas kabarnya, informasinya itu mereka sedang terapi disana," tambah Badrodin.
Badrodin menambahkan Abubakar merupakan salah satu perwira terbaik, pekerja yang ulet dan rajin. Almarhum juga ramah dan patut menjadi contoh polisi-polisi sekarang.
"Polri mengucapkan belasungkawa atas wafatnya mantan Kadiv Humas, Pak Abubakar. Semoga amal ibadahnya diterima dan Allah diampuni dosa-dosanya. Dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan," singkat Badrodin.