Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Anggota DPR RI jadi Saksi Kasus Dewie Limpo

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang dengan terdakwa Dewie

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Anggota DPR RI jadi Saksi Kasus Dewie Limpo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan listrik mikrohidro yang juga mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (kiri) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2016). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi atas kasus korupsi proyek pembangunan listrik mikrohidro. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang dengan terdakwa Dewie Yasin Limpo, Senin (14/3/2016).

Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan dua anggota Komisi VII DPR RI.

Jaksa ingin menggali keterangan anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi dan Jamaluddin Jafar anggota DPR dari fraksi PAN, dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan (PLTMH) tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai.

Selain dua rekan Dewie di Komisi VII ini, jaksa juga menghadirkan tenaga ahli Dewie, Meity. Total saksi yang dihadirkan ada lima.

Diberitakan sebelumnya, Dewie didakwa menerima uang Rp1,7 miliar dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Deiyai Irenius Adii dan pengusaha Setiady Jusuf.

"Menerima hadiah atau janji, yaitu menerima pemberian hadiah berupa uang tunai seluruhnya sejumlah SGD177,700 (seratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus dolar Singapura) atau setidak-tidaknya sejumlah itu dari Setiyadi Jusuf dan Irenius Adii," kata jaksa Amir Nurdianto.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas