Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Freddy Numberi Mengaku Tidak Tahu Korupsi Pembangunan BP2IP Sorong

Freddy mengakui kasus tersebut terjadi saat dia menjadi menteri di Kementerian Perhubungan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Freddy Numberi Mengaku Tidak Tahu Korupsi Pembangunan BP2IP Sorong
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Menteri Perhubungan 2009-2011, Laksama Madya (Purn) Freddy Numberi, usai diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong tahap lll pada PPSDML Badan Pengembangan SDM Kemenhub TA 2011, Jakarta, Selasa (15/3/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan 2009-2011, Laksamana Madya (Purn) Freddy Numberi, mengaku tidak tahu mengenai dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong tahap lll pada PPSDML Badan Pengembangan SDM Kemenhub TA 2011.

Menurut Freddy, yang bertanggung jawab terkait kasus tersebut adalah Kepala BPSDMP Bobby Reynold Mamahit yang kemudian dilantik sebagai Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

"Oh ya itu zaman saya. Tapi kan permasalahannya bukan langsung ke saya tapi kan ada Pak Bobby," kata Freddy usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Freddy mengakui kasus tersebut terjadi saat dia menjadi menteri di Kementerian Perhubungan.

Hanya saja, pada pemeriksaannya hari ini, Freddy mengatakan hanya sebatas konfirmasi.

"Saya konfirmasi untuk Pak Bobby dan Djoko Pramono (kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Laut)," kata dia.

Pada kasus tersebut, Bobby sendiri disebut menerima uang 480 juta sementara Djoko Pramono menerima uang Rp 620 juta dari pengaturan dalam proses lelang pengadaan BP2IP Tahap III pada PPSDMIL Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2011 di Jakarta dan Sorong.

Berita Rekomendasi

Keterangan tersebut tercantum dalam dakwaan terdakwa bekas General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan. 

Bobby, Budi, dan Djoko bersama Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Kerja di Pusat Pengembangan SDM di Perhubungan Laut Kemenhub, Irawan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satuan Kerja di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Sugiarto untuk mengatur proses lelang tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas