Fadli Zon Tak Setuju Transportasi Berbasis Online Dihapus
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon tidak setuju jika transportasi online dihapuskan dan aplikasi jasa angkutan itu diblokir.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Triibunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon tidak setuju jika transportasi online dihapuskan dan aplikasi jasa angkutan itu diblokir.
Menurutnya transportasi berbasis aplikasi sangat membantu masyarakat saat ini.
"Transportasi berbasis online sangat membantu masyarakat. Masyarakat sangat membutuhkan transportasi online," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Wakil Ketua Umum Gerindra itu menuturkan, transportasi berbasis online menjadi hal yang biasa di negara-negara lain seperti Eropa.
Dikatakannya, di Indonesia transportasi online dapat membuka lapangan kerja baru yang dibutuhkan pada masa ekonomi sulit seperti saat ini.
"Transportasi berbasis online itu membuka lapangan pekerjaan. Kan sekarang orang sulit mendapatkan pekerjaan," katanya.
Masih kata Fadli, mengenai transportasi berbasis online itu harus diatur bukan serta merta dihilangkan keberadaannya.
Menurutnya, transportasi berbasis online itu bisa saja dihilangkan apabila memang ekonomi Indonesia sudah membaik.
"Harus ada revisi UU lalu lintas, UU itu sudah lama. Kalau masalah pajak, itu tinggal diatur saja," katanya.