Pemerintah Diimbau Tutup Semetara Uber dan Grab Car
nggota Komisi V Ahmad M Ali mengimbau pemerintah untuk menutup sementara Uber dan Grabcar.
Penulis: Adi Suhendi
“Sikap-sikap seperti ini yang seharusnya pemerintah hindari. Maka tidak salah duduk bersama itu penting supaya menghasilkan kebijakan yang bisa menjawab kusutnya persoalan taksi online."
"Saya menyangkan kepada Menhub mengeluarkan surat untuk menutup uber, tapi menteri lainnya enggak,” ungkapnya.
Kehadiran taksi online dua tahun lalu mengambil alih peran taksi konvensional di Jakarta.
Lebih dari separuh pengguna taksi konvensional beralih ke taksi online.
Tarif yang murah menjadi alasan masyarakat lebih memilih menggunakan taksi online.
Untuk tarif buka pintu saja, taksi online hanya mematok Rp 2.500 dengan tarif perkilometernya sebesar Rp. 3.500 tanpa ada tambahan biaya untuk kemacetan.
Sedangkan tarif buka pintu taksi konvensional sebesar Rp 7.500 dan tarif kilometernya Rp 4.000 plus biaya tambahan jika terkena macet.