Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pentingnya Keterangan Seorang Megawati bagi KPK

"Mereka berdua ini tenaga ahli anggota DPR. Keduanya dimintai konfirmasi berkaitan peristiwa yang ada hubungannya dengan penyusunan anggaran di PUPR"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pentingnya Keterangan Seorang Megawati bagi KPK
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan arti penting keterangan dari Megawati dan Izaac Julius Ruryama Litaay terkait suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Megawati adalah Tenaga Ahli Anggota DPR RI fraksi PDIP Lasarus.

Sementara Izaac adalah tenaga ahli anggota Komisi V dari fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena.

Keduanya diduga kuat memiliki informasi mengenai penyusunan anggaran tersebut.

"Mereka berdua ini kan tenaga ahli anggota DPR. Keduanya dimintai konfirmasi berkaitan peristiwa yang ada hubungannya dengan penyusunan anggaran di PUPR tahun 2016," kata Kabag Pemberitaan dan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Megawati dan Izaac sendiri diperiksa penyidik KPK Selasa kemarin.

BERITA TERKAIT

Lasarus yang kini menjabat wakil ketua Komisi V DPR RI sudah pernah diperiksa KPK.

Seusai diperiksa, Lasarus berkilah tidak tahu menahu terkait kasus tersebut.

"Nggak, saya nggak ngerti," kata Lasarus, Selasa (1/3/2016).

Sementara Wattimena sendiri hingga hari ini belum diperiksa KPK.

Kasus tersebut kini memiliki babak baru.

Tersangka suap yang juga anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti kembali menyerahkan uang senilai 240 ribu Dolar Singapura.

KPK belum bersedia mengungkap identitas penyuap dan kepentingan uang tersebut.

Menurut Priharsa, suap tersebtu berbeda dengan uang saat Damayanti ditangkap KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas