Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelantikan Kapolda Sulsel Sebagai Dirjen Perhubungan Darat Tinggal Tunggu Waktu

"‎Untuk Dirjen Perhubungan Darat, memang setahu saya ada permintaan dari Kemenhub. Saya sudah merestui dan sudah dites juga."

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pelantikan Kapolda Sulsel Sebagai Dirjen Perhubungan Darat Tinggal Tunggu Waktu
Tribun Jabar/Teuku M Guci Syaifudin
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/3/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Sulsel, Irjen Pudji Hartanto dipastikan segera dilantik menjadi Dirjen Perhubungan Darat.‎

Menurut ‎Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, pelantikan Pudji dilakukan karena adanya permintaan langsung dari Kementerian Perhubungan terhadap Polri.

Polri menganimi hal tersebut. Pudji yang dulu pernah menjabat sebagai Kakorlantas juga telah mengikuti serangkaian tes demi lolos menjadi Dirjen Perhubungan Darat.

"‎Untuk Dirjen Perhubungan Darat, memang setahu saya ada permintaan dari Kemenhub. Saya sudah merestui dan sudah dites juga," kata dia, Selasa (29/3/2016).

Badrodin menambahkan, saat ini Pudji tinggal menunggu alih status dari anggota Polri ke PNS setelah itu bisa dilantik menjadi Dirjen Perhubungan Darat.

Nantinya dengan dilantiknya Pudji sebagai Dirjen Perhubungan Darat, maka posisi Kapolda Sulsel akan kosong dan Polri akan menunjuk siapa‎ penggantinya.

"Tinggal tunggu alih statusnya ke PNS saja, setelah itu dilantik dan tidak ada masalah," tegasnya.

Berita Rekomendasi

‎Sebelumnya, jenderal bintang dua di tubuh Polri yakni mantan Kapolda Bali, Ronny Sompie juga alih status dari anggota Polri menjadi Dirjen Imigrasi.

Selain itu, mantan Wakabareskrim, Irjen Syahrul Mamma juga saat ini tengah proses menjadi Dirjen Perlindungan Konsumen di Kementerian Perdagangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas