Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Senang Jika Fahri Hamzah Ditampung Partai Lain

PKS pun tidak menyesal telah memecat Wakil Ketua DPR itu dari seluruh keanggotaan PKS.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PKS Senang Jika Fahri Hamzah Ditampung Partai Lain
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2016). Dalam keterangan persnya Fahri mengklarifikasi kisruh isu pencopotan dirinya sebagai wakil ketua DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Juru Bicara Partai Keadilan Sekahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku senang jika memang Fahri Hamzah dipinang partai lain.

PKS pun tidak menyesal telah memecat Wakil Ketua DPR itu dari seluruh keanggotaan PKS.

"PKS bahagia jika ada kader atau mantan kader PKS yang diminati partai lain," kata ‎Mardani saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/4/2016).

Menurut Mardani, jika ada partai lain yang siap menampung Fahri Hamzah sebagai isyarat kaderisasi di PKS berjalan baik.‎

PKS, kata Mardani, tidak menyesal telah memecat Fahri Hamzah dari keanggotaan partainya.

"PKS gembira jika tiap kader atau mantan kader dapat cemerlang dalam hidup dan karirnya," tuturnya.

Diketahui, Majelis Tahkim menerima rekomendasi Badan Penegakkan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS terkait pemberhentian kadernya Fahri Hamzah.

Berita Rekomendasi

"Memutuskan, maka Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan di atas, dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak adil, maka hari ini, Jumat tanggal sebelas bulan Maret tahun Dua Ribu Enam Belas memutuskan Menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian saudara Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," tulis surat tersebut, Minggu (3/4/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas