Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Akui Ada Kesalahan Prosedur Saat Kawal Siyono Hingga Terjadi Perkelahian

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengakui adanya kesalahan prosedur saat anggota Densus 88 membawa Siyono untuk menujukan lokasi gudang se

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Akui Ada Kesalahan Prosedur Saat Kawal Siyono Hingga Terjadi Perkelahian
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Irjen Pol Anton Charliyan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengakui adanya kesalahan prosedur saat anggota Densus 88 membawa Siyono untuk menujukan lokasi gudang senjata.

"Kami temukan memang ada kesalahan prosedur. Pertama soal membuka borgol dan hanya dikawal seorang anggota Polri. Tapi pas perkelahian itu diluar kehendak, ini insiden kecelakaan," katanya, Selasa (5/4/2016) di Mabes Polri.

‎Kata Anton, saat itu memang Siyono hanya dikawal satu orang dan satu orang lainnya sebagai sopir.

Seharusnya yang mengawal Siyono bukan satu orang‎, harusnya lebih dari dua orang.

"Disitulah kelalaian anggota dan kesalahan prosedur karena buka borgol dan yang mengawal hanya satu orang, sedangkan satunya lagi sopir," kata Anton.

Untuk diketahui, Siyono (39) warga Brengkungan Cawas, Klaten ditangkap Densus 88 pada Selasa (9/3/2016) karena diduga terlibat dalam jaringan teroris.

Berita Rekomendasi

Namun dia kemudian meninggal di perjalanan.

Polri mengklaim yang bersangkutan meninggal akibat kelelahan setelah berkelahi dengan anggota Densus 88 yang mengawalnya dalam perjalanan karena berupaya melarikan diri.

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian Siyono, Minggu (3/4/2016) tim dokter Muhammadiyah ‎dibantu satu dokter forensik Polri melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas