Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akan Dalami Peran Staf Khusus Ahok Terkait Suap Reklamasi Pantai Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami Sunny Tanuwidjaja terkait suap reklamasi pantai utara Jakarta.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Akan Dalami Peran Staf Khusus Ahok Terkait Suap Reklamasi Pantai Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
La Ode Muhamad Syarif 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami Sunny Tanuwidjaja terkait suap reklamasi pantai utara Jakarta.

Sunny adalah staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama (Ahok).

"Akan didalami," singkat Wakil Ketua KPK, La Ode Muhamad Syarif saat dihubungi, Jakarta, Rabu 6/4/2016).

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Krisna Murti, mengatakan Sunny adalah perantara Ahok dengan pengembang properti, PT Agung Podomoro Land.

Krisna juga menyebut Sunny dan Ahok adalah ipar.

Ahok sendiri telah membantah keterangan tersebut.

BERITA TERKAIT

Kata Ahok, Sunny hanyalah peserta magang di kantornya untuk merampungkan doktoralnya.

Ahok juga membantah memiliki hubungan kekerabatan dengan Sunny.

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamd Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi.

Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas