Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ledia Hanifa Pengganti Fahri Hamzah, Pimpinan DPR Belum Terima Surat PKS

Fadli membantah pihaknya menolak surat tersebut.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ledia Hanifa Pengganti Fahri Hamzah, Pimpinan DPR Belum Terima Surat PKS
ist
Ledia Hanifa 

TRIBUNMEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR belum menerima surat pergantian posisi Wakil Ketua DPR dari DPP PKS.

Meskipun PKS telah memutuskan mengganti posisi Fahri Hamzah dengan Ledia Hanifa.

"Belum terima belum ada sama sekali," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Fadli membantah pihaknya menolak surat tersebut.

Tetapi, ia mengingatkan proses pergantian tidak dapat ditindaklanjuti selama ada proses gugatan hukum.

"Apakah setahun atau dua tahun," ujar Politikus Gerindra itu.

Mengenai sosok Ledia, Fadli tidak bisa menanggapinya.

Berita Rekomendasi

Apalagi, surat pergantian tersebut belum diterima pimpinan DPR.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memutuskan pengganti Fahri Hamzah untuk duduk di kursi Wakil Ketua DPR.

Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada hari ini, Rabu (6/4/2016).

Ketua DPP PKS Zainudin Paru membenarkan Fahri digantikan Ledia Hanifa.

Ledia merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR.


"Wakil Ketua DPR Ibu Ledia Hanifa," ujar Zainudin ketika dikonfirmasi, Rabu (6/4/2016).

Pergantian lainnya terjadi di posisi Sekjen PKS.

Taufik Ridho yang mundur dari jabatan Sekjen PKS digantikan Mustafa Kamal.

Kemudian Abdul Hakim menjabat sebagai Wasekjen PKS.

Abdul Hakim menggantikan posisi Mardani Ali Sera yang menjabat sebagai Ketua DPP PKS bidang Kepemudaan.

Sedangkan struktur Fraksi PKS di DPR dan MPR tidak mengalami perubahan.

"Sementara yang ada baru itu dulu, di jajaran DPP dan pengganti bang Fahri Hamzah di DPR," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas