Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Rizal Ramli Tuding Pemilik Kapal Sering Berlaku Curang

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, mengakui masih ada permasalahan perizinan soal nelayan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menteri Rizal Ramli Tuding Pemilik Kapal Sering Berlaku Curang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) memimpin proses penenggelaman kapal pencuri ikan yang disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kiri) melalui tayangan langsung di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (5/4/2016). Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Polair dan TNI AL menghancurkan 23 kapal asing di 7 lokasi yang terbukti melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, mengakui masih ada permasalahan perizinan soal nelayan.

Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh nelayan sendiri.

Kepada wartawan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016), ia mengatakan pemilik kapal nelayan kerap curang.

Mereka hanya mau mencatatkan berat kapal mereka sekitar 30 Gross Wight Ton (GWT). Padahal berat mereka lebih dari itu.

"Kapal delapan puluh GWT, enam puluh GWT, tapi didaftarkannya tiga puluh GWT. Salah satunya supaya bisa beli solar subsidi," ujarnya.

Hal itu tentunya merugikan negara karena pemerintah butuh penghitungan yang benar.

BERITA TERKAIT

Dengan demikian segala proses pemeriksaan dan perizinan bisa berjalan lancar.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam kesempatan yang sama menambahkan sampai saat ini, masih banyak pemilik kapal yang menawar ke petugas agar kapalnya bisa didaftarkan jauh di bawah ukuran sebenarnya.

"Kita akui banyak persoalan urus akte, kita insyAllah bisa diselesaikan bersama," ujarnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas