Menteri Susi Akan Tenggelamkan Kapal dari Amerika Jika Terbukti Curi Ikan di Indonesia
Pemerintah akan menindak tegas kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan IIndonesia.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan menindak tegas kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan IIndonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan, pemerintah tidak peduli dari mana asal kapal tersebut.
"Tidak bada, kalau ada (pelaku) ilegal fishing dari Amerika ya kita tenggelamkan," kata Susi kepada wartawan, di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).
Terkait aksi penjaga laut Tiongkok yang mencoba menggagalkan upaya pemerintah menindak kapal asal Tiongkok, KM Kway Fey 10078, pada Sabtu lalu (2/5), pemerintah masih berharap itikad baik dari pihak Tiongkok.
"Cina negara besar, negara hebat, supremasi hukum luar biasa, law enforcement (red: penegakan hukum)nya luar biasa, saya memgagumi dan salut, saya harapkan negara Tiongkok bisa menghormati kita," kata Susi.
Dalam pemberitaan di stasiun televisi swastsa, pemerintah Tiongkok mengklaim wilayah tempat nelayan mereka mencari ikan, adalah wilayah historicaly traditional fishing zone.
Susi membantah hal tersebut.
"Tidak ada di dunia (istilahnya) historical fishing ground atau zone," tegasnya.
Wilayah tersebut kata dia adalah wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, yang tidak boleh sembarangan dimasuki oleh pihak asing, termasuk nelayan Tiongkok.
"Tidak ada pengelolaan ZEE oleh negara lain, selain itu namanya ilegal fishing," tegasnya.